RI-SATU.id, Deliserdang – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara diduga Menyimpang dan ada Pungutan Liar (Pungli) dengan modus SPP
Hal tersebut dijelaskan oleh Afan Sulisetiono Kepala Divisi Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat (GARDA P3ER) pada senin (21/11) dikantornya
Afan menjelaskan “ditemukan penggunaan dana BOS tahap I TA. 2023 untuk PPDB Rp. 5 juta dan tahap II TA. 2023 untuk PPDB Rp. 25.540.810,- bagaimana mungkin penggunaan dana BOS untuk item PPDB bulan April dan Juli 2023”
Tambahnya “penggunaan pengembangan perpustakaan tahap I Rp. 183.221.000,- dan tahap II Rp. 169.707.300,- jadi SMAN 1 Batang Kuis penggunaan dana BOS untuk pengembangan perpustakaan TA. 2023 sebesar Rp. 352 juta, anggaran itu sudah bisa membangun 2 Ruang Kelas Baru”
“untuk penggunaan pemeliharaan sarana dan prsarana sekolah tahap I Rp. 240.044.105,- dan pada tahap II Rp. 76.796.926,- untuk tahap I dan tahap II besaran penggunaan sudah menyimpang dari juklak dan juknis” ucap afan
“beraninya, SMAN 1 Batang Kuis lakukan Pungli dengan mengutip uang SPP berkisar Rp. 100 ribu per siswa alasannya persetujuan komite, menurut Permendikbud no.75 tahun 2016 tentang komite sekolah pasal 12 ‘Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang: (i). mengambil keputusan atau tindakan melebihi kedudukan, tugas, dan fungsi Komite Sekolah”
Afan juga membeberkan “dari jumlah siswa SMAN 1 Batang Kuis 952 dengan rombel yang tersedia 27 rombel, rata-rata 35 siswa per rombel, seharusnya data ini invalid saat pengajuan aplikasi BOS, bagaimana data rombel ini bisa diterima?”
“kami sudah buatkan laporan ke pihak berwajib agar penyimpangan penggunaan uang Negara dan Pungli modus uang SPP pada SMAN 1 Batang Kuis agar segera ditindaklanjuti, kami juga berharap manager BOS wilayah Kabupaten Deli Serdang kiranya peka dan mencermati mengapa hal ini bisa terjadi? Apa ada persekongkolan jahat untuk maling uang Negara” pungkas Afan Sulisetiono
Redaksi RI-SATU.id lakukan konfirmasi tertulis dan melayangkan surat ke Kepala SMAN 1 Batang Kuis dengan nomor surat: 127 /Kla/SMAN 1 BK/VIII/2023 tanggal 24/08/2023 namun hingga kini Kepala SMAN 1 Batang Kuis tidak bersedia menjawab konfirmasi tertulis redaksi. (Red)