BLUD UPTD PALD Kota Bekasi juga disebutkan sebagai Centre Of Excellence (CoE)
Jumat, 19 Januari 2024 14:30:08 154 views

RI-SATU.id, Bekasi UPTD PALD Kota Bekasi adalah Operator Limbah Domestik skala Nasional dengan terbitnya persyaratan melalui sistem Online Single Submission (OSS) diantara Nomor Induk Berusaha (NIB) 1104220020875 dan sub bidang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Sebagai berikut :

KBLI 37021 kegiatan treatment dan pembuangan air limbah tidak berbahaya, KBLI 37011 kegiatan pengumpulan air limbah tidak berbahaya dan KBLI 47745 kegiatan perdagangan eceran bahan konstruksi dan sanitasi, jadi PALD kota bekasi tidak hanya melakukan penyedotan dan pengolahan lumpur tinja saja, akan tetapi juga melakukan penyedotan dan pengolahan lumpur domestik limbah padat non B3, penjualan tanki septik yang disebut one stop shopping, ujar Andrea Sucipto

BLUD UPTD PALD Kota Bekasi juga disebutkan sebagai Centre Of Excellence (CoE), juga sedang berupaya untuk meningkatkan kapasitas teknologi dari apa yang ada saat ini sehingga kedepan lebih mumpuni dalam melakukan dan memberikan pelayanan, terangnya.

BLUD UPTD PALD Kota Bekasi juga mengembangkan sayap ke daerah daerah, menjadi mentor untuk beberapa daerah seperti kota Tasikmalaya, Kabupaten Lumajang, Semarang,

Kabupaten Sumbawa Barat dan beberapa daerah lainnya di Indonesia, hal ini yang menjadikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) Kota Bekasi menjadi Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik terbaik, ungkap Andrea Sucipto selaku kepala UPTD PALD Kota Bekasi.

Menjadi sebuah BLUD yang dibutuhkan sekarang adalah dukungan, kerjasama dan kesadaran masyarakat, bahwa lingkungan hidup yang sehat juga bersih wajib kita jaga bersama, pungkasnya

Berdasarkan Keputusan walikota Bekasi Nomor 061.1/kep.570-org/XI/2021 Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik ( BLUD UPTD PALD) Kota Bekasi yang terletak di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang adalah Operator Air Limbah domestik dibawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem pengolahan air limbah domestik yang baik, cukup hubungi PALD kota Bekasi di:Nomor Telepon: 021-22114998/22114553. Whatsapp: 081382822772. Website: bludpald.kotabekasi.co.id, pungkasnya. (Erwin)

Berita Terpopuler
Senin, 18 Desember 2023 18:44:52 7502 views
Santer cerita kedekatan Bakhtiar Ahmad Sibarani dengan orang nomor dua di Polri
Selasa, 24 Oktober 2023 05:58:40 4805 views
Hal tersebut dibenarkan oleh telah diterbitkan dokumen menggunakan kop surat kantor Desa Cijujung
Minggu, 10 Desember 2023 05:31:22 4108 views
sewaktu-waktu kalau gajah mengamuk dan menyerang pemukiman warga kampung
Senin, 18 Desember 2023 09:27:58 3428 views
kenapa sudah 3 tahun kok tidak ada tindaklanjutnya
Rabu, 21 Februari 2024 17:35:00 2602 views
ada dugaan Bus Sekolah SMPN 02 Sukaraja menggunakan bagan bakar solar subsidi
Kategory Berita