keluarga menemukan percakapan melalui media sosial yang mengarah pada dugaan terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap korban.
Selasa, 2 Juni 2026 09:38:55 4 views

RI-SATU.id, Jakarta Barat – Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di wilayah Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi menjelaskan Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang ibu yang mencurigai adanya perubahan perilaku pada anaknya.

"Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah seorang asisten rumah tangga menemukan dompet milik seorang pria berinisial FR (18) di dalam kamar korban sebut bunga 14 thn (bukan nama asli)," Ujar Nunu saat dikonfirmasi, Senin, 1/6/2026.

Dari hasil penelusuran lebih lanjut, keluarga menemukan percakapan melalui media sosial yang mengarah pada dugaan terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap korban.

Atas temuan tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain proses penegakan hukum, Polres Metro Jakarta Barat juga memastikan korban mendapatkan pendampingan dan penanganan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.

Pendampingan psikologis diberikan guna membantu proses pemulihan korban pascakejadian.

(Doli)

Berita Terpopuler
Senin, 18 Desember 2023 18:44:52 8075 views
Santer cerita kedekatan Bakhtiar Ahmad Sibarani dengan orang nomor dua di Polri
Selasa, 24 Oktober 2023 05:58:40 5327 views
Hal tersebut dibenarkan oleh telah diterbitkan dokumen menggunakan kop surat kantor Desa Cijujung
Minggu, 10 Desember 2023 05:31:22 4655 views
sewaktu-waktu kalau gajah mengamuk dan menyerang pemukiman warga kampung
Senin, 18 Desember 2023 09:27:58 3824 views
kenapa sudah 3 tahun kok tidak ada tindaklanjutnya
Rabu, 21 Februari 2024 17:35:00 3170 views
ada dugaan Bus Sekolah SMPN 02 Sukaraja menggunakan bagan bakar solar subsidi
Kategory Berita