RI-SATU.id, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI diminta berantas praktek Calo di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Serang – Banten. hal itu disampaikan oleh Fukudan Notoyudo Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Desa Emas (Gemas) saat ditemui RI-SATU.id diruang kantornya di Jakarta Timur.
“Beberapa PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang menjadi korban TPPO di Timur Tengah, ada banyak yang paspornya diterbitkan Kanim Serang” kata Fukudan
Tambahnya “semua korban yang mengadu ke kami kurang lebih 10 orang yang paspor Kanim Serang, berati 10 paspor 100% pengurusan melalui calo”
“kami punya rekaman wawancara masing-masing korban TPPO paspor Kanim Serang, saya siap memberikan kesaksian di Pengadilan, kasian mereka para korban TPPO yang minta dibantu kepulangannya ke Indonesia”
“segera Menteri Imipas usut dan berantas praktek calo di Kanim Serang, supaya korban TPPO tidak bertambah lagi” Tegas Fukudan
RI-SATU.id juga pernah menghubungi salahseorang korban dengan nomor paspor E0155084 inisial MK, MK membenarkan bahwa dirinya saat pengajuan paspor di Kanim Serang tidak pernah mendaftar secara online “anehnya pak, saat wawancara saya disuruh bohong bilang tujuan bikin paspor mau jalan-jalan ke Singapura, kan udah jelas saya mau kerja ke Arab” kata MK
Pada Rabu (03/06) RI-SATU.id mendatangi Kantor Imigrasi Serang untuk klarifikasi terkait perbitan paspor nomor E0155084 milik MK, namun security menjelaskan bahwa semua sedang rapat, redaksi RI-SATU.id meninggalkan surat nomor 209/Kla/Kanim.Serang/VI/2009 meminta penjelasan terkaiit paspor E0155084.
(Red)