RI-SATU.id, Pekanbaru - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan upaya menindak korporasi yang diduga melanggar aturan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sigit mengatakan Polri terus melakukan pemeriksaan terkait kepatuhan korporasi.
Hal tersebut disampaikan Sigit dalam rapat penanganan karhutla yang digelar di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). Rapat ini diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Seskab Teddy Indra Wijaya, Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi W hingga Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.
Dalam rapat ini, Prabowo meminta polisi dan kejaksaan menindak tegas pemicu karhutla. Dia mengatakan izin korporasi yang terbukti menyebabkan karhutla akan dicabut.
"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh itu saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki," ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan dirinya tidak main-main dalam penegakan hukum. Dia mengatakan izin operasi korporasi akan dicabut jika ada indikasi terlibat karhutla.
"Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut," ujar Prabowo.
"Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting," imbuhnya.
Kapolri Jenderal Sigit kemudian melaporkan soal proses hukum terhadap korporasi yang sedang berjalan. Dia mengatakan ada beberapa korporasi yang sedang diproses secara perdata di pengadilan.
"Dari data yang kami catat, bahwa ada beberapa kasus korporasi yang saat ini sedang berproses perdata di peradilan, Pak," ujar Sigit
Sigit menegaskan Polri akan menindak korporasi yang diduga melakukan pelanggaran pidana terkait karhutla. Prabowo mengapresiasi langkah Polri.
"Kalau memang nanti mereka ada posisi di mana mereka tidak melaksanakan kewajibannya, pak, kami akan cek lagi sesuai dengan arahan Bapak tadi. Walaupun ini sudah berjalan Pak di luar yang ada, tapi kalau itu jadi modus seperti yang disampaikan seperti membakar lahan atau tidak melengkapi peralatan yang wajib dimiliki korporasi kami nanti laporkan," ucap Sigit.
"Bagus, nanti kasih tahu juga ke Kejaksaan ya," ujar Prabowo.
(Red)