RI-SATU,id, Jakarta Barat — Respons cepat Unit Reskrim Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, dalam menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial membuahkan hasil.
Seorang pria berinisial AA berhasil diamankan setelah diduga melakukan pencurian tiga tabung gas LPG ukuran 3 kilogram milik sebuah warung Madura di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo, S.H., M.H.,mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Semanan Raya, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Polsek Kalideres yang sedang melaksanakan patroli siber menemukan unggahan video di media sosial Facebook yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian tabung gas di sebuah warung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim 1 IPDA Muhar Mukhsin, S.H., dan Panit Reskrim 2 IPDA Fahrullah Yudha, S.H., segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika korban sedang beristirahat dan istrinya, Dewi, menjaga warung.
Saat hendak pergi ke kamar kecil, Dewi meminta korban untuk kembali menjaga warung.
Namun, tidak lama kemudian, Dewi melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor mengambil tiga tabung gas LPG ukuran 3 kilogram tanpa izin, kemudian membawa kabur barang tersebut.
Berbekal rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi, petugas melakukan analisis dan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta mengetahui keberadaan orang yang diduga melakukan pencurian.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah rumah di kawasan Perumahan Taman Semanan Indah, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, tim yang dipimpin AKP Rachmad Wibowo bersama anggota melakukan koordinasi dengan petugas keamanan perumahan dan ketua RT setempat sebelum mendatangi lokasi.
Kemudian petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kalideres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara ini berawal dari kepekaan anggota dalam memantau informasi masyarakat melalui media sosial.
Menurutnya, rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting bagi petugas dalam melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaos merah dan celana pendek hitam yang diduga dikenakan saat kejadian, satu buah kacamata, satu unit telepon genggam milik terduga pelaku, serta rekaman CCTV dan tautan unggahan video yang viral di Facebook.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa tiga tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa.
(Red)